BINA KELUARGA TKI TINGKATKAN KEMANDIRIAN EKONOMI TKI DAN PEMENUHAN HAK-HAK KELUARGA TKI

BINA KELUARGA TKI TINGKATKAN KEMANDIRIAN EKONOMI TKI DAN PEMENUHAN HAK-HAK KELUARGA TKI

DINAS KBPPPA, Pemerintah Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Pembentukan dan Pembinaan Bina Keluarga TKI. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kemandirian ekonomi TKI dan keluarga TKI serta menjamin Hak – Hak Anak, dimana Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.

Kegiatan dilaksanakan di 3 (tiga) Kecamatan, masing-masing diikuti oleh 50 (lima puluh) peserta dari unsur Mantan TKI, Keluarga TKI, Calon TKI dengan lokasi kegiatan di Kecamatan Wanareja, Cimanggu, Majenang. Pelaksanaan kegiatan pada tanggal 24, 28, 29  Oktober 2019. Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut dari LAKPESDAM NU dan Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Cilacap. Dimana narasumber yang dihadirkan secara langsung menangani permasalahan terkait TKI dan sangat berpengalaman.

Dalam sambutannya Kepala Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Cilacap Murniyah, S.Pd.,M.Pd melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Drs. Dasro menyampaikan berdasarkan hasil kajian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia terdapat permasalahan yang menimpa Keluarga TKI, diantaranya, Pertama,

Keluarga tidak mampu mengelola hasil kerja yang telah diperoleh dari luar negeri. Kedua, Permasalahan keharmonisan keluarga rentan terhadap perselingkuhan dan perceraian. Ketiga, Anak – anak TKI tidak memperoleh pembinaan sesuai pertumbuhan dan perkembangan usianya. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan mengatakan, bahwa Kabupaten Cilacap tidak hanya sebagai Kantong TKI namun Lumbung TKI dimana banyak orang tua yang pergi meninggalkan anak dan keluarganya untuk mencari nafkah di luar negeri, sehingga keluarga tersebut kurang lengkap dalam kehidupan sehari-hari yang mengakibatkan rentan dengan permasalahan. Tidak sedikit anak dari keluarga TKI menjadi korban kekerasan, perkosaan, pelecehan seksual, dibawa pergi pacarnya, ataupun terjadi ketidakharmonisan keluarga. Permasalahan terjadi karena pengawasan yang kurang dan hanya dilakukan oleh orang yang dititipi seperti nenek, kakek, bude, atau bulik. Pembentukan dan Pembinaan Bina keluarga TKI dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan permasalahan – permasalahan tersebut, sehingga diharapkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga TKI akan meningkat. (Red. Zero PP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.